Maling Hp Pemulung Dibekuk Polisi Kembangan
MITRAPOL.com - Seorang pemulung di Meruya Utara nekat mencuri Handpone, akibatnya, HN alias AG bin KM, (21) laki-laki asal Pandeglang Banten ini ditangkap polisi. Bukan cuma Handpone yang digasaknya, melainkan uang tunai juga ia curi dari sebuah kosan korban Imam Suhadi di Jalan H. Brit Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyadi SH mengatakan, pelaku (HN) yang berprofesi sebagai pemulung ini melihat keadaan sekitar rumah kos korban yang terlihat sepi, dengan adanya kesempatan itu, HN masuk kedalam kosan korban dengan cara melompat jendela kamar dan eksklusif mengambil handphone brand Samsung J-7 dan uang tunai Rp. 262.000 milik korban. Namun naas, agresi HN diketahui saksi (Yosep) dan korban
"Melihat kawasan kosan korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar, beruntung korban bersama saksi memergokinya,"Ujar Supriyadi, Selasa (31/07/18).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, pelaku tak berkutik ketika tertangkap tangan. Pada ketika yang bersamaan, Tim Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MH yang sedang patroli wilayah eksklusif menangkap dan mengamankan pelaku
"Barang bukti yang kita amankan satu Unit handphone Samsung J-7 warna hitam dan uang tunai Rp. 262.000,-," Katanya
Saat ini, HN meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Kembangan dan akan dijerat Pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana perihal pencurian dengan pemberatan.
Reporter : sukemi
Komentar
Posting Komentar