Cipkon Polres Gowa, Laki-Laki Bawa Sajam Ini Diamankan
MITRAPOL.com - Seorang laki-laki berjulukan MA alias Dg. Sijaya (34) diamankan Jajaran Polres Gowa sebab tertangkap lembap membuang barang bukti berupa sajam jenis badik ketika hendak dilakukan investigasi oleh petugas dalam Operasi KKYD yang digelar Polres Gowa Sabtu, di Jl. Yusuf Bauty Kec. Somba Opu Kab. Gowa.Sabtu malam, (04/08/2018).
Salahsatu petugas menuturkan bahwa ketika hendak melaksanakan investigasi terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, terlihat MA alias Dg. Sijaya tiba-tiba membuang sajam jenis badik yang dimilikinya, namun agresi tersebut berhasil dilihat oleh petugas.ungkapnya.
“Sepertinya MA alias Dg. Sijaya panik dan ketakutan melihat banyak Polisi yang sedang melaksanakan razia, hasilnya ia berupaya menghilangkan barang bukti sebab takut ditangkap, tapi ia tidak berhasil,” ujar Humas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,maka MA alias Dg.Sijaya beserta barang bukti berupa sajam jenis badik dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Gowa Akbp. Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah dan meminimalisir agresi para pelaku kejahatan yang mencoba melaksanakan aksinya di wilayah Kabupaten Gowa.(sumber Humas Polres Gowa).
Reporter : mirwan
Komentar
Posting Komentar