Marak Pungli Di Tempat Teluk Bayur, 9 Pelaku Digulung Polresta Padang
MITRAPOL.com - Daerah tempat Pelabuhan Teluk Bayur mulai banyak di temukan pungutan-pungutan liar. Jajaran Polresta Padang menangkap sembilan orang pelaku pungli, di tempat pelabuhan ini.
Menurut Kapolresta Padang, Komisaris Besar Pol Yulmar Try Himawan, bahwa penangkapan sembilan pelaku pungli yang meresahkan sopir-sopir di tempat Teluk Bayur tersebut, menurut warta warga kepada pihaknya tentang pungli tersebut.
“Para pelaku ditangkap menurut warta dari masyarakat yang menyebutkan oknum-oknum tersebut sering menciptakan resah,” terperinci Kapolres ketika menggelar jumpa pers di Mapolresta Padang, Jumat (03/08/18).
Ia juga menjelaskan bahwa sembilan pelaku berinisial MH, ME, J, F, R, CH, Rd, AC, dan W, ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil mengamankan barang bukti hasil pungli berupa uang tunai sebesar Rp.11.950.000. “Mereka awalnya berdalih menyusun truck-truck tersebut, lalu memungut uang dengan dalih biaya dongkrak, antre, parkir, upah bongkar, kemudahan air mineral, dan sabun basuh yang dijual dengan harga tidak wajar. Dari tiap-tiap truk dipungut uang sebesar Rp.125.000 hingga Rp.135.000,” sambung Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa dari pengukuhan para pelaku ini, mereka melaksanakan acara tersebut gres sekitar satu minggu.
“Kita akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Reporter : efrizal
Menurut Kapolresta Padang, Komisaris Besar Pol Yulmar Try Himawan, bahwa penangkapan sembilan pelaku pungli yang meresahkan sopir-sopir di tempat Teluk Bayur tersebut, menurut warta warga kepada pihaknya tentang pungli tersebut.
“Para pelaku ditangkap menurut warta dari masyarakat yang menyebutkan oknum-oknum tersebut sering menciptakan resah,” terperinci Kapolres ketika menggelar jumpa pers di Mapolresta Padang, Jumat (03/08/18).
Ia juga menjelaskan bahwa sembilan pelaku berinisial MH, ME, J, F, R, CH, Rd, AC, dan W, ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil mengamankan barang bukti hasil pungli berupa uang tunai sebesar Rp.11.950.000. “Mereka awalnya berdalih menyusun truck-truck tersebut, lalu memungut uang dengan dalih biaya dongkrak, antre, parkir, upah bongkar, kemudahan air mineral, dan sabun basuh yang dijual dengan harga tidak wajar. Dari tiap-tiap truk dipungut uang sebesar Rp.125.000 hingga Rp.135.000,” sambung Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa dari pengukuhan para pelaku ini, mereka melaksanakan acara tersebut gres sekitar satu minggu.
“Kita akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Reporter : efrizal
Komentar
Posting Komentar