Oknum Kepala Desa Di Kabupaten Tangerang Ditangkap Satnarkoba Polda Banten

MITRAPOL.com - Seorang oknum kepala Desa, berinisial SS (53) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Banten pada Rabu (1/8/2018) kemarin.


Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten Komisaris Besar Pol Johanes Hernowo mengatakan, penangkapan SS berkat gosip warga yang melaporkan kebiasaan jelek SS yang sering memakai Narkoba jenis Shabu.

Berdasarkan gosip tersebut,petugas kepolisian pribadi menindaklanjuti laporan, dengan melaksanakan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku.
sesudah yakin kalau SS benar-benar pengguna narkoba, anggota Satnarkoba pribadi melaksanakan penyergapan SS di Desa Cijeruk Kabupaten Tangerang,” terang Johanes Hernowo kepada mitrapol lewat pesan WhatsAppnya, Kamis (2/8/2018).

Saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan SS tak berkutik dan pasrah, alasannya ialah didalam rumahnya ditemukan barang bukti sabu seberat 1,6 gram.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa Shabu telah diamankan di Mapolda Banten. “Atas perbuatannya SS akan kita jerat dengan pasal 112 dan 127 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya 4 tahun penjara,” ujar Dirnarkoba Polda Banten.Pungkasnya.




Reporter : sukron

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ohoi Debut Pintu Masuk Sail Wonderful To Indonesia 2018

Inilah Sosok Kapolres Konawe Selatan Yang Peduli Sosial Dan Pendidikan

Latihan Glagaspur Tingkat 111 Terpadu Koarmada 1 Tahun 2018