Oknum Kepala Desa Di Kabupaten Tangerang Ditangkap Satnarkoba Polda Banten
MITRAPOL.com - Seorang oknum kepala Desa, berinisial SS (53) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Banten pada Rabu (1/8/2018) kemarin.
Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten Komisaris Besar Pol Johanes Hernowo mengatakan, penangkapan SS berkat gosip warga yang melaporkan kebiasaan jelek SS yang sering memakai Narkoba jenis Shabu.
Berdasarkan gosip tersebut,petugas kepolisian pribadi menindaklanjuti laporan, dengan melaksanakan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku.
sesudah yakin kalau SS benar-benar pengguna narkoba, anggota Satnarkoba pribadi melaksanakan penyergapan SS di Desa Cijeruk Kabupaten Tangerang,” terang Johanes Hernowo kepada mitrapol lewat pesan WhatsAppnya, Kamis (2/8/2018).
Saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan SS tak berkutik dan pasrah, alasannya ialah didalam rumahnya ditemukan barang bukti sabu seberat 1,6 gram.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa Shabu telah diamankan di Mapolda Banten. “Atas perbuatannya SS akan kita jerat dengan pasal 112 dan 127 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya 4 tahun penjara,” ujar Dirnarkoba Polda Banten.Pungkasnya.
Reporter : sukron
Komentar
Posting Komentar