Sama Sama Mabuk, Amir Ditikam 7 Kali Oleh Temannya Sendiri.

MITRAPOL.com - Amir Dg.Pabe salah satu anggota Kiwal meregang nyawa sehabis ditikam oleh temannya sendiri gara-gara kesalahan pahaman sehabis sebelumnya bersama sama minum minuman keras jenis tuak atau ballo, Kamis,(02/08) dijalan AP. Pettarani, Depan kantor Rehabilitasi cacat Makassar.


Spontan Amir wiraswasta (Kiwal) tinggal di jalan. Kapasa Daya, Kec.Biringkanaya, Kota Makassar, dilarikan kerumah sakit yang terdekat Awal Bros namun belum datang korban sudah meninggal dunia akhir tikaman senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ahm Alias Pindu (54), pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan A.P Pettarani, Kec.Panakkukang, Kota. Makassar, sudah menyerahkan diri.


Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F.H. ketika dikonfirmasi lewat Whatsappnya menyampaikan bahwa pelaku dan korban yakni berteman satu organisasi (Kiwal) dimana sebelumnya ada terjadi perselisihan antar almarhum dan terlapor (pelaku) adapun sementara persoalannya yakni sama sama mabok habis minum minuman keras (jenis tuak atau Ballo) ungkapnya, Jumat, (03/08/2018).

Diketahui korban ditikam sebanyak 7 (Tujuh ) kali tikaman yakni dibagian bawah Dada sebelah Kiri sebanyak 2 (dua) kali, Dibagian Bawah Dagu sebanyak 1 (satu) Kali, Dibagian Tangan sebelah kiri sebanyak 3 (Tiga) Kali, dibagian Punggung sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali. menjadikan korban dilarikan kerumah Sakit Awal Bros, namun diperjalanan kerumah sakit korban meninggal Dunia, bebernya.

Pelaku Ahm Alias Pindu menyerahkan diri sehabis melaksanakan penikaman dan sudah diamankan dipolsek Panakkukang beserta barang bukti pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban.

Ahm alias Pindu dijerat pasal 351ayat 3 KUH Pidana ihwal penganiyaan disertai dengan menghilangkan nyawa orang lain. Tutupnya.





Reporter : mirwan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ohoi Debut Pintu Masuk Sail Wonderful To Indonesia 2018

Inilah Sosok Kapolres Konawe Selatan Yang Peduli Sosial Dan Pendidikan

Latihan Glagaspur Tingkat 111 Terpadu Koarmada 1 Tahun 2018