313 Warga Baduy Luar Minta Status Kolom Agama Di E-Ktp Dirubah
MITRAPOL.com – Sebanyak 313 Kartu Tanda Penduduk KTP milik warga Suku Baduy Luar tepatnya di Desa Kanekes Kecamatan Leuwi Damar Kabupaten Lebak meminta semoga Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil untuk mengganti E-KTP miliknya.
Permintaan tersebut disampaikan Mursid Tokoh Adat Suku Baduy alasannya yaitu dalam kolom agama yang terdapat pada E-KTP tertulis ISLAM, sementara Mursid menegaskan bahwa agama mereka yaitu Sunda Wiwitan (Agama Kelam).
"Lain hewa ka islamna kamimah, minta dibenerkeun tulisana kana agama kami," ucap Mursid yang artinya kami bukan benci agama Islamnya cuma minta diperbaiki menjadi agama Sunda Wiwitan.
Dapat dipahami harapan Mursid selaku Tokoh Adat Baduy yang sebetulnya menginginkan adanya akreditasi keberadaan agama Sunda Wiwitan atau Sunda Kelam di Indonesia dan harapan itu sudah disampaikan Mursid kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif Fakrulloh ketika tiba mengunjungi Desa Kanekes beberapa waktu lalu.
Namun tawaran Mursid sanggup pribadi terjawab ketika itu pula bahwa harapan warga Suku Baduy belum sanggup dipenuhi dan mengenai kolom agama pada E-KTP akan dikosongkan saja.
Ahmad Nur Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan ketika dimintai keterangannya pada Rabu (1/8/2018) mengtakan bahwa pergantian kami lakukan atas permohonan warga sana (Suku Baduy), karena ada kesalahan pada kolom agama di KTP mereka tertulis sebagai agama Islam.
Kesalahan tersebut terjadi, katanya, diperkirakan pada ketika perekaman E-KTP secara massal oleh pihak Kemendagri dengan memakai server operator yang disediakannya.
"Waktu itu pihak Kemendagri tidak memakai server operator milik kita, tapi membawa sendiri. Sehingga ketika proses penginputan data ada terjadi kesalahan pada kolom agama dan jadinya secara otomatis hasil cetaknya juga akan salah," terperinci Ahmad Nur.
Ahmad Nur menambahkan, pihaknya akan mengganti E-KTP semuanya sekaligus mengakibatkan Suku Baduy semoga tertib administrasi. Mengingat mereka juga kepingan dari dari warga negara, dan jangan hingga terulang gara-gara kolom agama salah.
“Sebab mereka tidak mau mengikuti pemilu 2019 menyerupai pada pilkada kemarin," pungkasnya.
Kendati proses pergantian E-KTP membutuhkan proses waktu cukup usang namun pihak Disdukcapil Lebak akan terus berupaya dan segera melaksanakan kordinasi dengan Kemandagri selaku pihak yang menyimpan server E-KTP tersebut.
Reporter : cecep sobari
![]() |
Permintaan tersebut disampaikan Mursid Tokoh Adat Suku Baduy alasannya yaitu dalam kolom agama yang terdapat pada E-KTP tertulis ISLAM, sementara Mursid menegaskan bahwa agama mereka yaitu Sunda Wiwitan (Agama Kelam).
"Lain hewa ka islamna kamimah, minta dibenerkeun tulisana kana agama kami," ucap Mursid yang artinya kami bukan benci agama Islamnya cuma minta diperbaiki menjadi agama Sunda Wiwitan.
Dapat dipahami harapan Mursid selaku Tokoh Adat Baduy yang sebetulnya menginginkan adanya akreditasi keberadaan agama Sunda Wiwitan atau Sunda Kelam di Indonesia dan harapan itu sudah disampaikan Mursid kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif Fakrulloh ketika tiba mengunjungi Desa Kanekes beberapa waktu lalu.
Namun tawaran Mursid sanggup pribadi terjawab ketika itu pula bahwa harapan warga Suku Baduy belum sanggup dipenuhi dan mengenai kolom agama pada E-KTP akan dikosongkan saja.
Ahmad Nur Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan ketika dimintai keterangannya pada Rabu (1/8/2018) mengtakan bahwa pergantian kami lakukan atas permohonan warga sana (Suku Baduy), karena ada kesalahan pada kolom agama di KTP mereka tertulis sebagai agama Islam.
Kesalahan tersebut terjadi, katanya, diperkirakan pada ketika perekaman E-KTP secara massal oleh pihak Kemendagri dengan memakai server operator yang disediakannya.
"Waktu itu pihak Kemendagri tidak memakai server operator milik kita, tapi membawa sendiri. Sehingga ketika proses penginputan data ada terjadi kesalahan pada kolom agama dan jadinya secara otomatis hasil cetaknya juga akan salah," terperinci Ahmad Nur.
Ahmad Nur menambahkan, pihaknya akan mengganti E-KTP semuanya sekaligus mengakibatkan Suku Baduy semoga tertib administrasi. Mengingat mereka juga kepingan dari dari warga negara, dan jangan hingga terulang gara-gara kolom agama salah.
“Sebab mereka tidak mau mengikuti pemilu 2019 menyerupai pada pilkada kemarin," pungkasnya.
Kendati proses pergantian E-KTP membutuhkan proses waktu cukup usang namun pihak Disdukcapil Lebak akan terus berupaya dan segera melaksanakan kordinasi dengan Kemandagri selaku pihak yang menyimpan server E-KTP tersebut.
Reporter : cecep sobari
Komentar
Posting Komentar