Lima Penjual Satwal Liar Dibekuk Polres Jakbar
MITRAPOL.com - Sindikat penjual satwa liar melalui medsos dibongkar jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan penjual satwa liar yang dilindungi, lima orang pelaku berhasil diamankan, para pelaku biasa menjajakan satwa liar melalui media umum ibarat Facebook dan WhatsApp.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pol Hengki Haryadi Sik MH melalui kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu Sik menerangkan, lima orang pelaku yang diamankan tergabung dalam sindikat penjualan satwa berinisial, AS (15), CM (18), ES (20), SR (18),dan SS (25) kami amankan para pelaku tanggal 16 Juli dan 17 Juli 2018, penangkapan dipimpin eksklusif oleh Kasubnit Siber Ipda Reza hadafi.
"Para pelaku mempromosikan hewan langka tersebut melalui akun media umum dan mengirimkannya melalui jasa ojek online dan bus antar kota yang dilakukan dengan cara membungkus dengan kemasan yang tidak mencurigakan ibarat kardus atau dilapisi kain ujar Edy, Selasa (31/7)
Dari Penangkapan polisi berhasil mengamankan 2 ekor Burung Elang Brontok Fase Terang, 4 ekor Burung Elang Alap-Alap Sawah, 1 ekor burung Elang Laut, dan 1 ekor Buaya Muara, ungkapnya.
Untuk menutupi aktivitas ilegalnya, jaringan penjual satwa liar tersebut mempunyai cara tersendiri ialah para penjual satwa liar dan pembeli tidak saling mengenal sebab prosedur pembayaran dilakukan melalui rekening penampung.
“Uniknya jaringan ini mewajibkan biar si pembeli dan penjual tidak saling mengetahui lokasi asalnya masing-masing disamping untuk menghilangkan jejaknya dimana pelaku mensiasati guna menghindari dari penangkapan polisi", kata Edy
Edy menambah kan dari hasil investigasi didapat para pelaku menjual satwa liar tersebut diketahuai harga penjualannya mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 20 jutaan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 karakter a Jo Pasal 33 ayat 3 UURI no.5 Tahun 1999 perihal sumber daya alam hayati dan ekosistem, tambahnya.
Reporter : sukemi
Komentar
Posting Komentar